Wartawan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Polisi: Edy Kirim Whatsapp ke Kanit

- 15 Desember 2020, 10:25 WIB
Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Antara/Ali Khumaini/

POTENSIBISNIS - Wartawan Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin 14 Desember 2020.

Edy dipnaggil sebagai saksi terkait peristiwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

"Enggak datang," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung saat dihubungi, di Jakarta, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Sinopsis Film Bad Boys For Life: Misi Terakhir Duo Legendaris Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Menurut John, Edy sudah mengirimkan pesan WhatsApp kepada pihaknya menginformasikan bahwa dia tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan Bareskrim, karena telah memiliki agenda lain sebelumnya.

"Yang bersangkutan WhatsApp ke kanit (kepala unit) saya menyampaikan permohonan maaf belum bisa datang ke Bareskrim, karena telanjur ada agenda lain," katanya.

Seperti tertuang dalam surat panggilan dengan nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap wartawan Edy Mulyadi di Kantor Bareskrim, Jakarta, kemarin. 

Baca Juga: Komnas HAM dan Polda Metro Jaya atas Peristiwa 6 Anggota Laskar Khusus FPI Bangun Kesepakatan Ini

Rencananya bila Edy memenuhi panggilan maka dia akan dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x