"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," ucap Ali dikutip dari PMJNEWS.
Untuk informasi, pada perkara dugaan suap ekspor lobster ini KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Baca Juga: 'GAWAT' Demi Keamanan Jakarta, Polri Dan TNI Lakukan Patroli Gabungan sampai Polisi Gunakan Moge
Kasus yang menimpa Menteri Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP).
Selanjutnya, Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).***