POTENSIBISNIS - Setelah ditahannya Imam Besar FPI, Habib Rizieq dua pentolan ormas tersebut kini diperiksa kepolisian.
Keduanya datang setelah mendapat peringatan akan ditangkap jika tidak menyerahkan diri.
Mereka yang diperiksa adalah Ketua Umum Front Pembela Islam ( FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi.
Baca Juga: Jadwal La Liga: Mulai 19-21 Desember, Big Match Barcelona vs Valencia, Real Madrid Siap Meluncu
Dua orang dekat Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin, 14 Desember 2020.
Keduanya menyatakan diri bukan menyerahkan diri, melainkan menghadapi proses pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, mengatakan keduanya tidak datang untuk menyerahkan diri.
Di acara yang berbuntut hukum itu, Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan.
Sementara Sobri Lubis merupakan penanggung jawab acara dalam kegiatan yang dihadiri banyak orang.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Pak Sobri Lubis dan Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan," ujarnya.