TERUNGKAP! Tiba Tiba Jokowi Minta Hal Ini ke Polisi

- 13 Desember 2020, 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Meminta Hal Ini kepada Polisi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Meminta Hal Ini kepada Polisi /instagram.com/@jokowi

POTENSIBISNIS - Presiden Joko Widodo mendukung penuh tindakan aparat kepolisian dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Jokowi, juga meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini polisi, untuk tidak mundur sedikitpun dalam upaya penegakan hukum.

Kendati demikian, Jokowi juga meminta agar penegak hukum tetap mengikuti aturan dan mempertimbangkan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Polda Jabar 'Kejar' Habib Rizieq sampai ke Rumah Tahanan

Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Inilah Deretan Habib dan Ustadz yang Ditangkap Polisi saat Pandemi Covid-19

Baca Juga: TEGAS! Ini Perintah Jokowi atas Insiden 'Laskar Khusus' di Tol Jakarta-Cikampek dan Sigi

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," kata Jokowi dalam keterangan yang dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Sekretaris Presiden, Minggu, 13 Desember 2020.

Presiden Jokowi angkat suara terkait dua insiden mematikan.
Presiden Jokowi angkat suara terkait dua insiden mematikan.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia memang harus terus dilaksanakan. 

"Ini perlu saya tegaskan bahwa negara kita Indonesia adalah negara hukum," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Mengejutkan, Bukan Jokowi, Sosok Besar Inilah yang Buat Komitmen Gibran-Bobby Menangkan Pilkada

Penegakan hukum, menurut Jokowi ditunjukan agar melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

"Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," sambungnya

Selain itu, Jokowi juga mengimbau agar masyarakat tidak semena-mena melanggar hukum dan merugikan hingga membahayakan negara.

Baca Juga: Pilkada 2020 Keluarga Jokowi, Gribran dan Bobby Unggul, Hasto Sebut Komitmen Megawati Ini

"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi membahayakan bangsa dan negara," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini proses penegakan hukum di Indonesia sedang disoroti masyarakat.

Korupsi Benur Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha atau pengelolaan perikanan, komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Total 7 orang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. EP sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu 25 November 2020 malam WIB.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, kata dia, dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Fadli Zon Ternyata Punya Hubungan Istimewa dengan Sekretaris Bank Kenamaan, Hobinya 'Bikin Iri'

 

Korupsi Dana Bansos Mensos Juliari P Batubara

Selain itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus Korupsi Bansos Covid-19.

Sejumlah OTT KPK cukup menghebohkan di akhir tahun 2020. Dari Wali Kota Cimahi, Menteri Edhy Prabowo, sampai anak buah Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Sejumlah OTT KPK cukup menghebohkan di akhir tahun 2020. Dari Wali Kota Cimahi, Menteri Edhy Prabowo, sampai anak buah Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Terkait hal tersebut, KPK menyebut Juliari Batubara menerima fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News pertanggal 6 Desember 2020.

"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial," ungkap Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 6 Desember 2020, dini hari.

Kasus Kerumunan Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab ditetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, pada Sabtu 12 Desember 2020.

Sebelum Ditahan, Habib Rizieq Shihab Sempat Dicecar 84 Pertanyaan oleh Penyidik, Minggu 13 Desember 2020 dinihari.*
Sebelum Ditahan, Habib Rizieq Shihab Sempat Dicecar 84 Pertanyaan oleh Penyidik, Minggu 13 Desember 2020 dinihari.*

Disinggung mengenai kesiapan ditahan usai pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab mengatakan, akan menyerahkan masalah penahanan itu kepada penyidik.

Insiden Tol Jakarta-Cikampek yang Menewaskan 6 Laskar

Setelah beberapa hari dari insiden di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan "Laskar Khusus" FPI, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun ikut turut menanggapi.

Habib Rizieq Buka Suara Soal Insiden Penembakan di Tol Cikampek KM 50
Habib Rizieq Buka Suara Soal Insiden Penembakan di Tol Cikampek KM 50 antara

Demi kepentingan bangsa dan negara, Jokowi menegaskan Indonesia sebagai negara hukum, maka harus dipatuhi dan ditegakkan.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x