Irjen Pol Fadil Imran Minta Habib Rizieq Patuhi Aturan Hukum

- 7 Desember 2020, 18:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). /Sigid Kurniawan/Antara

POTENSIBISNIS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan oleh ti penyidik.

Irjen Pol Fadil Imran menegaskan agar Habib Rizieq dapat memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya juga akan dilakukan apabila Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair Bulan Ini, Segera Cek Nama Anda di eform.bri.co.id BPUM

"Kami mengimbau kepada saudara MRS (Rizieq) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS, tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Irjen Fadil Imran

Hal demikian disampaikan Fadil Iran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Selain itu, Fadil juga mengingatkan kepada simpatisan Rizieq untuk tidak menghalang-halangi penyidikan.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Sinetron Ikatan Cinta, Tayang Malam Ini di RCTI

Fadil Imran menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi siapapun yang mencoba menghalangi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x