Punya Kekayaan 47 Miliar, Diduga Mensos Juliari Masih Terima Suap Bansos untuk Keperluan Pribadi

- 6 Desember 2020, 13:11 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang senilai sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta) dari OTT yang menjerat Mensos Juliari P Batubara. Mensos Juliari P Batubara Diduga Terima Suap Rp17 Miliar, KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang senilai sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta) dari OTT yang menjerat Mensos Juliari P Batubara. Mensos Juliari P Batubara Diduga Terima Suap Rp17 Miliar, KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka. /Humas KPK


POTENSIBISNIS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa kasus dugaan suap terkait bantuan sosial wilayah Jabodetabek 2020.

Kasus itu pun menyeret  Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW).

Dikutip Potensibisnis.com dari Antara News, kedua tersangka, sudah menyerahkan diri ke KPK. Diawali oleh Juliari Peter Batubara pada Minggu 6 Desember 2020, sekitar pukul 02.50 dini hari WIB, disusul oleh tersangka lainnya yaitu Adi.

Baca Juga: Juventus Keteteran di Derby della Mole, Pesta Ultah Bos si Nyonya Tua Nyaris Berantakan

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK. Berikutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas penerimaan suap yang diberikan oleh dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Adanya dugaan bahwa Mensos telah menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Mensos Juliari Jadi Tersangka, Akun Instagram Kemensos Diserang Netizen, Ada yang Sebut Hina Banget

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x