POTENSIBISNIS - Kota Bandung telah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung terbaru Desember 2020.
PSBB Bandung Hari Ini, Pemerintah Kota Bandung memberikan nama Proporsional. PSBB Proporsional ini memiliki aturan PSBB Kota Bandung Terbaru di bulan Desember 2020.
PSBB Proporsional dipilih oleh Pemkot Bandung guna menangani Pandemi Covid-19 yang belum terkendali.
Baca Juga: Suasana Hati Bad Mood? Perbaiki Dengan Berbagai Makanan Berikut Ini
Sebagaimana diketahui, Kota Bandung masih berada di Zona Merah.
Terkait aturan PSBB Proporsional ini, berikut aturan lengkap yang telah ditetapan oleh Pemkot Bandung.
Selain mengurangi jam operasional mal, restoran, dan pasar, dilakukan juga pembatasan jumlah pengunjung tempat wisata dan tempat hiburan.
Tak hanya itu, tempat ibadah pun hanya diperbolehkan menampung jemaah sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal.
Baca Juga: Tas Noken Khas Papua Tampil Menghiasi Doodle Google Hari ini