Terjerat Kasus Narkoba, Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap Polres Jaksel

- 4 Desember 2020, 16:43 WIB
Ilustrasi: Penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi: Penyalahgunaan narkoba /PIXABAY/stevepb

POTENSIBISNIS - Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.

Artis pemeran film dan sinetron ini ditangkap di rumahnya, Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani membenarkan penangkapan Iyut Bing Slamet di kediamannya di Johar, Jakarta Pusat. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Dipanggil Polda Jabar Pekan Depan Soal Kerumunan

Wadi Sa'bani menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus penyalah gunaan narkoba oleh anak aktor Bing Slamet tersebut.

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2020.

Iyut Bing Slamet diamankan karena terlibat menggunakan narkoba. Menurut Wadi Sa'bani jenis narkoba yang dikonsumsi Iyut Bing Slamet tersebut adalah jenis sabu.

Baca Juga: Nasib Muadzin 'Hayya Alal Jihad' Berbuntut Bui, Polri Sudah Tangkap Pelaku

Selain itu, Wandi Sa'bani juga membeberkan, dalam penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang-barang yang digunakan Iyut Bing Slamet.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah