Kata Mahfud MD ke Gerakan Makar Benny Wenda: Itu Kecil, Negara Ilusi Tak Ada Rakyatnya

- 4 Desember 2020, 14:21 WIB
Mahfud MD, Menko Polhukam RI.
Mahfud MD, Menko Polhukam RI. /Instagram/@mohmahfudmd

POTENSIBISNIS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi aksi Benny Wenda yang telah mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis, 3 November 2020.

Kata Mahfud MD, pemerintah tak akan tinggal diam dan telah meminta pihak berwajib untuk melakukan penegakkan hukum.

"Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," tegas Mahfud MD.

Baca Juga: Memanas! Mahfud MD Mulai Geram dengan Tingkah Benny Wenda yang Berkhayal Dirikan Negara di Papua

Bahkan Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa Benny Wenda telah melakukan tindakan makar.

"Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar."

Menurut Mahfud, Polri akan melakukan penindakan secara hukum atas tindakan makar yang dilakukan oleh Benny Wenda tersebut.

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup penegakan hukum, Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup penegakan hukum," kata Mahfud MD sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel "Tegas Sebut Benny Wenda Lakukan Makar, Mahfud MD: Skalanya Kecil karena Dia Hanya Buat Negara Ilusi", 

Mahfud MD menyebut Benny Wenda telah mendeklarasikan negara ilusi, karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x