Pemkot Bandung Terapkan PSBB Proporsional Akibat Kasus Positif Covid-19 Meningkat

- 4 Desember 2020, 14:06 WIB
PSBB Bandung Peta Sebaran Covid-19.*
PSBB Bandung Peta Sebaran Covid-19.* /Tangkap Layar/covid19.bandung.go.id

POTENSIBISNIS – Seluruh kecamatan di Kota Bandung kini memiliki kasus positif COVID-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional, guna mengurangi kasus ini.

Dikutip PotensiBisnis.com dari Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, total terdapat sekitar 3867 kasus di Kota Bandung sejak tanggal 3 Desember 2020.

Baca Juga: Jika Polri Tak Beri Izin Kompetisi di Akhir Desember, Ini Kemungkinan yang Terjadi di Liga 1 2021

Konfirmasi aktif sebanyak 778, sembuh sebanyak 2970, dan yang meninggal sebanyak 119 korban jiwa.

Seluruh kecamatan di Kota Bandung pun semuanya telah terpapar virus ini, dan ada 10 kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak.

Kecamatan-kecamatan tersebut ialah Andir (65), Antapani (57), Coblong (54), Sukajadi (52), Kiaracondong (45), Bojongloa Kidul (40), Ujung Berung (39), Arcamanik (38), Cicendo (35), Cibeunying Kaler (34).

Baca Juga: Membawa Kabar Prihatin, Gus Mus Minta Para Tokoh Ulama Lakukan Ini

PSBB ini harus dilakukan karena kasus Covid-19 di Kota Bandung cenderung meningkat, dengan penerapan PSBB proposional ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk menutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: covid19.bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x