Bantuan Modal Usaha Kemensos DTKS, Tak Akan Ditransfer ke Rekening Golongan yang Tidak Memiliki Ini

- 2 Desember 2020, 19:16 WIB
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta.
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta. /pixabay.com/EmAji

Berikut cara cek apakah Anda masuk data penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta;
1. Login ke situs dtks.kemensos.go.id - masuk beranda awal
2. Masukan NIK KTP Anda dengan benar pada laman tersebut yang tertera di atasnya.
3. Masukan nama Anda sesuai dengan KTP
4. Cocokan kode disamping kolom nama tersebut

Jika terdaftar dengan pencocokan maka Anda salah satu penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta Kemensos.

Selain itu dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Pemerintah melalui Kemensos masih terus menggelontorkan bantuan di masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat.

Selanjutnya, bantuan modal usaha ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan, dan akan mendapat insentif bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Login www.tapera.go.id, Dana Pensiunan PNS dan Ahli Waris Siap Cair, Ini Cara Lengkapnya

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara seperti dilansir dari website Kemensos.

KPM PKH graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x