Ditemukan 152 Kilogram Ganja di Bandara Soekarno-Hatta, 6 Orang Telah Diamankan

- 2 Desember 2020, 16:59 WIB
 Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. //PIXABAY//jorono/

POTENSIBISNIS - Sebanyak enam orang berhasil diamankan di lokasi yang berbeda terkait 152 kilogram ganja yang diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

“Tim berhasil mengamankan 152 kilogram narkotika yang terdiri dari 2 kilogram ganja sintetis dan 150 kilogram tembakau sintetis,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam keterangannya, Rabu 2 Desember 2020. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Bea cukai berhasil mendeteksi adanya paket narkotika dari analisis pencitraan x-ray. Paket yang terdeteksi x-ray itu berasal dari China atas nama Restu Jaya Kimia dengan tujuan alamat Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Dialog Nasional Reuni 212, Begini Pandangan dari Ichsannudin Noersy

"Paket diberitahukan sebagai surfactant dengan berat bruto 2.026 gram," kata Finari.

Untuk mengetahui lebih lanjut jenis narkoba apa yang dibawa serta untuk bukti yang lebih kuat maka dilakukanlah pememriksaan laboratorium.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa serbuk putih tersebut adalah narkotika golongan 1 yaitu sintetic cannabinoid atau ganja sintetis jenis MDMB-4en-PINACA.

Baca Juga: Rumah Rizieq Shihab Didatangi Polisi, Laskar FPI Siap Melindungi

Dari pengembangan kasus didapati informasi penerima paket itu berada di hotel E di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x