POTENSIBISNIS - Kabar gembira bagi peserta pensiunan dan ahli waris Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) hendak mengembalikan insentif Tabungan Perumahan (Taperum) yang telah di setorkan PNS.
Dana tersebut bagi para ahli waris maupun peserta pensiunan PNS, jika PNS sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Jangan Kaget! Pensiunan PNS akan Dapat Uang Banyak di Akhir Desember 2020, Begini Cara Mencairkannya
Baca Juga: Siap Cair, Dana Tapera PNS Segera Dikembalikan ke Pensiunan ASN dan Ahli Waris, Cek www.tapera.go.id
Hingga kini, BP Tapera masuh terus menyusun proses pengembalian dana Taperium.
Kabar terbaru, pihak BP Tapera segera merampungkan dana pengembalian.
Tak hanya dana Taperum yang berasal dari iuran PNS setiap bulan, BP Tapera juga akan memberikan hasil pengembangan dari dana tersebut.
Baca Juga: Dialog Nasional Reuni 212, Begini Pandangan dari Ichsannudin Noersy