POTENSIBISNIS - Menteri Agama Fachrul Razi memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN merupakan bagian dari pemerintahan, oleh sebab itu sebagai alat negara tidak boleh memiliki sikap yang berbeda dengan pemerintahan.
"Saya ingatkan selalu, Kemenag bagian dari pemerintah. Jadi jangan sampai ada individu (ASN) di Kemenag yang memiliki sikap berbeda dengan pemerintah," kata Menag Fachrul dikutip PotensiBisnis.com dari laman Kemenag pada Senin 30 November 2020.
Baca Juga: Sinopsis Film Total Recall 2012 Saksikan akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini
Fachrul mempersilahkan keluar dari ASN jika memiliki sikap yang berbeda dengan pemerintahan.
"Jika ada yang berbeda (sikapnya) dengan pemerintah, silahkan keluar dan memilih (jadi pegawai) swasta saja," ucap Menag.
Moderasi beragama yang menjadi kebijakan pemerintah di bidang keagamaan sudah sepatutnya di pahami setiap ASN.
"Saya yakin saat ini ASN Kemenag telah paham dan menjalankan moderasi beragama ini," tegas Fachrul.
Baca Juga: Segera Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 Via www.pln.co.id, WhatsApp dan Offline Ini Caranya
Editor: Pipin L Hakim
Sumber: Kemenag