"Mungkin perintah presiden ini bisa jadi acuan @PemkotaBogor dan @BimaAryaS daripada tindakan ada akan makin membuat gaduh untuk hal kecil, adahal yg lebih besar seperti KKN, OPM, pengangguran dan kemiskinan di negeri yg butuh perhatian kita semua," cuit Muharib pada akun @muharib89571843, Minggu 29 November 2020.
Seperti diketahui kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.
Baca Juga: Kecelakaan Lion Air Tewaskan 26 Orang Masuk Daftar Peristiwa Besar di 30 November
Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.
"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya lagi.
Tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat 27 November 2020 siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.
"Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," katanya.
Tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana.
"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," katanya.
Pada Jumat 27 November malam, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI menanyakan lagi perihal tes swab.