POTENSIBISNIS - Polda Jawa Barat menyebutkan pihak kepolisian akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Andi Tatat.
Hal itu dilakukan atas insiden kaburnya pasien (Rizieq Shihab) dari rumah sakit saat sedang dirawat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombe Pol. Erdi A. Chaniago menjelaskan, pemanggilan terhadap Andi Tatat merupakan tindak lanjut laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Baca Juga: Magot Lalat BSF, Anwar Jasir: Bisa Dimanfaatkan untuk Pakan Ternak atau Pelet Ikan hingga Bisnis
Baca Juga: Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non Kementerian, Ini Daftarnya
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin laporannya. Sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdia pada Minggu 29 November 2020 dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.
Diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan manajemen dan Direktur Utama RS UMMI Bogor lantaran merasa dihalang-halangi saat berusaha memperoleh data tes Covid-19 Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Menurut Chaniago, berdasarkan informasi yang diterima Rizieq Shihab diduga keluar melalui pintu belakang RS tersebut.
Baca Juga: Ini Daftar Para Pemenang Asia Artist Awards 2020, BTS Menang Berkat Dynamite