Rizieq Shihab Tengah Dirawat, Polda Jabar Terus Lakukan Penyidikan hingga Penetapan Tersangka

- 27 November 2020, 11:08 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Arahkata.com
POTENSIBISNIS - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kabarkan tengah di rawat di RS UMMI, Bogor Jl. Empang II Kota Bogor. 
 
Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa kondisi tubuh secara keseluruhan dari Habib Rizieq.
 
Setelah beberapa waktu lalu mengadakan kegiatan dengan kerumuman massa yang sangat banyak, kini ia tengah dirawat di RS.
 
 
"Saya baru mendapat informasi hari ini," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang mendapat kabar lansung dari pimpinan RS UMMI Bogor.
 
Bima Arya menambahkan, bahwa Rizieq Shihab menjalani observasi oleh tim dokter rumah sakit tersebut.
 
"Laporan yang saya terima, hasilnya baik," kata Bima Arya. dikutip ANTARA.
 
Perwakilan RS UMMI mengatakan bahwa kondisi Habin Riziq baik, tidak memerlukan alat bantu pernapasan atau ventilator.
 
 
"Seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa kondisi HRS baik. Kalau ada yang bilang beliau memakai ventilator. Itu tidak benar." Ucap Direktur Utama (Dirut) RS. UMMI Bogor, Andi Tatat, pada Kamis 26 November 2020.
 
Dilaporkan bahwa, Rizieq Shihab dan istrinya dirawat di rumah sakit sejak hari kemarin.
 
Sementara ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Slamet mengatakan, bahwa kondisi Habib Rizieq dalam keadaan baik.
 
Habib Rizieq bukan dirawat di ruang ICU namun tempat peratawan biasa. 
 
 
Selain itu Slamet pun menjelaskan, Habib Rizieq Shihab meminta dilakukan general check-up, dikarenakan sempat kelelahan saat disambut antusias atas kembalinya ke Indonesia.
 
Seperti pesan yang disampaikan Habib Rizieq melalui RS UMMI, bahwa Habib Rizieq Shihab ingin istirahat dulu dan tidak ingin di jenguk oleh siapapun.
 
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, adanya potensi penetapan tersangkan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah Megamendung Kabupaten Bogor setelah dinaikkan ke tahap penyidikan.

CH Patoppoi menyampaikan, bahwa penyidik bakal melakukan penyidikan, memberitahu kejaksaan dan berproses hingga kegiatan gelar penetapan tersangka. 

Hal tersebut diungkapkan olehnya di Polda Jawa Barat, Kota Bandung pada Kamis, 26 November 2020.

"Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan, dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," katanya, seperti dikutip ANTARA.

Bahkan CH Patoppoi pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka yakni pihak penyelenggara kegiatan, dan juga pemilik lokasi Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI.

"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect itu penyelenggara, atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri pondok pesantren (jadi tersangka)," tandasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x