Oleh sebab itu, Menaker meminta kepada calon penerimaBLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 5 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Ida juga mengimbau untuk penerima subsidi/gaji yang rekeningnya bermasalah bisa dikomunikasikan dengan perusahaan tempat karyawan bekerja karena Kemnaker mendapatkan data yang dilaporkan perusahaan.
Bila menemukan kendala Anda dapat segera membuat aduan ke https://bantuan.kemnaker.go.id, berikut tahapannya:
Klik link https://bantuan.kemnaker.go.id
Setelah itu, klik 'Daftar Sekarang'
Masukkan NIK KTP dan Nama Ibu kandung
Masukkan email yang akan didaftarkan, nomor handphone aktif, dan password
Apabila telah selesai klik 'daftar sekarang'
Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.
Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.