Ini Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Kemensos Rp3,5 Juta per KPM, Cukup Pake KTP

- 28 November 2020, 06:30 WIB
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima Bantuan Rp3,5 juta bagi anggota KPM PKH yang punya usaha.
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima Bantuan Rp3,5 juta bagi anggota KPM PKH yang punya usaha. /dtks.kemensos.go.id/tangkap layar

KPM PKH graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Namun tentu saja tidak semua golongan dapat menerima bantuan modal usaha Rp3,5 Juta ini.

Untul bisa mendapatkannya hanya warga yang memenuhi kriteria berikut ini, adalah kriteria khusus bagi penerima bansos ini yaitu antara lain:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Memiliki usaha

Jika telah memenuhi syarat-syarat khusus diatas, Anda dapat pula mengecek nama Anda terdaftar atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan mengeceknya di link berikut https://dtks.kemensos.go.id/

Jika ternyata terdaftar maka Anda dapat segera memastikan ke Kecamatan tempat Anda tinggal.

Jika nantinya dinyatakan lolos, bantuan modal usaha Rp 3,5 Juta akan mendapatkan prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x