Cek SIMPATIKA atau SIAGA, BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan GTK Non PNS Segera Cair

- 26 November 2020, 22:47 WIB
Ilustrasi. Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 ribu bagi karyawan telat cair, ini jadwallengkap bank bun dan bank swasta.
Ilustrasi. Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 ribu bagi karyawan telat cair, ini jadwallengkap bank bun dan bank swasta. /Foto: Potensi Bisnis

POTENSIBISNIS - Kementerian Agama (Kemenag) beri BLT subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiga kali penyaluran.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah, M Zain mengatakan, total BLT subsidi gaji akan disalurkan kepada 543.928 GTK non PNS pada raudhatul athfal atau madrasah.

Selain itu, kata dia, terdapat 93.840 guru Pendidikan Agama Islam non PNS di sekolah umu uang juga akan menerima BLT subsidi gaji non PNS.

Baca Juga: Liga Europa Molde vs Arsenal Live Streaming Vidio.com: Ini Prediksi Susunan Pemain

Baca Juga: Sinopsis Film Rings : Kisah Horor Tayang di Bioskop Trans TV Malam Jumat Mencekam

Baca Juga: Ternyata Ini Sosok Suharjito Tersangka Dugaan Kasus Suap Edhy Prabowo

"BLT subsidi gaji merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19," kata Zain dalam keterangannya, di Jakarta pada Kamis, 26 November 2020.

Zain juga mengatakan, tidak ada potongan BLT subsidi gaji madrasah non PNS, dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Anggaran Kemenkeu, lanjut Zain, Kemenag menyiapkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan calon penerima, BLT subsidi gaji guru madrasah non PNS dilanjutkan pada proses pencairan.

Baca Juga: Sebaran Covid-19 di Kawasan Bandung Raya Makin Serius, Ini Daftar Wilayah Zona Merah Jawa Barat

Baca Juga: Potret Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi dari Pesta Ulang Tahun hingga Jalan ke Luar Negeri

Baca Juga: Ada Gerhana Bulan Penumbra Akhir November Ini, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Berikut

Sebagaimana dikutip ANTARA, adapun syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji guru madrasah non PNS atau guru pendidikan agama Islam, sebagai beikut:

1. GTK non PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika

2. Guru Pendidikan PAI sekolah umum terdaftar di SIAGA

"Semoga BLT subsidi gaji ini sudah bisa dicairkan pada akhir November atau Desember 2020," imbuh Zain.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x