Kemenag Susun Pedoman Perayaan Natal di Tengah Pandemi Covid-19

- 26 November 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi Natal
Ilustrasi Natal /Pixabay/WARTA PONTIANAK

Misalnya, pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya di masa pandemi.

Semuanya pasti harus memenuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Skenario Dampak Terburuk Gerhana Bulan Penumbra, Pakar Sebut Intensitas Hujan Lebat dan Banjir

“Terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu sama saja,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x