Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Kemendikbud Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id

- 25 November 2020, 08:10 WIB
Website Info GTK Kemendikbud
Website Info GTK Kemendikbud / Website Info GTK

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker); dan

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah