Anak Buah Menteri Agama Fachrul Razi Dicopot Gara-gara Terlibat di Pernikahan Anak Rizieq Shihab

- 24 November 2020, 14:55 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). /tangkap layar front TV via twitter.com/HabibRizieq_ID

Keputusann pencopotan Sukana bukan tanpa alasan. Kamaruddin menegaskan keputusan tersebut diambil setelah tim yang dibentuk Itjen Kemenag melakukan proses investigasi berkenaan insiden tersebut.

Ia menegaskan keputusan tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Agama, Fachrul Razi yang memprioritaskan penerapan prokes jajaran Kemenag dalam bertugas.

Hal itu wajib dilakukan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.

"Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan dalam tugasnya," sambungnya.

"Padahal sudah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid," jelas Kamaruddin menambahkan.

Wagub diperiksa

Setelah Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Polda Metro Jaya memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria pada Senin 23 November 2020.

Pemanggilan ini berkaitan dengan kerumunan yang muncul saat acara resepsi pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi yang digelar di Pertamburan, Jakarta Pusat.

Kurang lebih 8 jam Wagub DKI Jakarta Riza Patria diperiksa, tepatnya dari pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Saat diperiksa, Wakil Gubernur DKI itu mengaku dirinya dicecar sebanyak 46 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x