Anak Buah Menteri Agama Fachrul Razi Dicopot Gara-gara Terlibat di Pernikahan Anak Rizieq Shihab

- 24 November 2020, 14:55 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). /tangkap layar front TV via twitter.com/HabibRizieq_ID

POTENSIBISNIS - Acara pengajian dan pernikahan anak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kembali memakan korban.

Kali ini yang dicopot dari jabatannya adalah anak buah Menteri Agama Fachrul Razi, gara-gara "terlibat" dalam kegiatan perniakahan Najwa Shihab dan Muhamad Irfan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Sebelumnya pencopotan jabatan telah dilakukan dari unsur kepolisian, di mana Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar lantara diduga terkait ketidaktegasan penerapan protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab.

Baca Juga: BLT Guru Honorer CAIR! Lengkapi Dokumen Ini, Segera ke Bank Panyalur untuk Buka Rekening

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi untuk Makan Selama WFH

Sekarang yang dicopot adalah anak buah Menteri Agama Fachrul Razi, yang menjabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana.

Dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Sukana diberhentikan setelah diduga mengabaikan ketentuan prokes saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan anak Rizieq Shihab.

"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Kabar Duka: Sosok Legendaris, Helmy Sungkar Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x