Insentif Mobil Hybrid: Segera Diberlakukan? Simak Penjelasanya Berikut Ini

9 Maret 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi mobil Hybrid /Toyota.com/

POTENSI BISNIS - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah membicarakan insentif khusus untuk mobil hybrid. Agus menyatakan bahwa saat ini regulasi terkait hal tersebut sedang dalam proses pembahasan.

"Insentif untuk mobil hybrid telah mulai dibahas di internal pemerintah," ujarnya saat diwawancarai di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Jumat, 8 Maret 2024.

Namun Agus tidak memberikan informasi rinci mengenai kemajuan pembahasan insentif mobil hybrid.

Baca Juga: CINTA TANPA KARENA 9 Maret 2024, Gagal Usir Anggun, Dipta Bertindak Cerdas Kumpulkan Bukti Borok Kakak Nuna

Ia hanya mengatakan bahwa kita harus menunggu waktu penetapan resmi mengenai insentif tersebut.

"Tunggu tanggal penetapannya," katanya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga memberikan keterangan terkait pembaruan insentif bagi mobil hybrid yang masih sedang dipertimbangkan oleh pemerintah.

Airlangga mengatakan bahwa pembahasan insentif mobil hybrid telah mencapai ke Presiden Joko Widodo.

Namun hingga saat ini, belum ada keputusan resmi yang diambil. Airlangga juga mengakui bahwa saat ini masyarakat lebih tertarik pada mobil listrik daripada mobil hybrid. Ia juga menjelaskan bahwa dari segi penjualan, mobil hybrid lebih diminati daripada kendaraan listrik.

"Saat ini, penjualan kendaraan hybrid lebih tinggi dari kendaraan listrik, sehingga mobil hybrid menjadi solusi yang dianggap tengah," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dibahas Partai Golkar untuk Maju Pilkada 2024

Sebelumnya, telah ada pembicaraan mengenai kemungkinan pembebanan pajak mobil hybrid yang akan diambil dari keringanan Pajak Penjualan Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Industri otomotif sangat menantikan lahirnya regulasi insentif mobil hybrid. Toyota menjadi salah satu pabrikan yang sangat menantikan insentif pajak untuk mobil listrik.

Bob Azam, Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), menjelaskan bahwa insentif pajak mobil hybrid tidak hanya akan mendorong industri otomotif di dalam negeri, tetapi juga akan meningkatkan ekspor mobil produksi dalam negeri.

"Kami melihat bahwa pasar mobil hybrid saat ini menjadi pasar ekspor, kami juga berharap bahwa pemerintah dalam negeri dapat memberikan insentif yang lebih besar untuk model-model hybrid.

Sehingga kami dapat melakukan ekspor mobil hybrid ke luar negeri," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dibutakan Cinta, Ghani Tak Sadar Diperalat Anggun demi Jadi Tempat Singgah Kebusukannya, Cinta Tanpa Karena

Selain Toyota, Suzuki juga menantikan insentif pajak mobil listrik. Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Harold, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah.

Namun, ia juga menegaskan bahwa saat ini minat masyarakat lebih tertuju pada mobil listrik. "Kami selalu menghormati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jika tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon, Suzuki memiliki produk yang dibutuhkan," jelasnya.***

Editor: Mutia Tresna Syabania

Tags

Terkini

Terpopuler