Diagram Perolehan Suara Sirekap Mendadak Hilang, KPU Ungkap Penyebabnya

6 Maret 2024, 09:14 WIB
Idham Kholik anggota kpu ri. Diagram Perolehan Suara Sirekap Mendadak Hilang, KPU Ungkap Penyebabnya /Antara/

POTENSI BISNIS - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebut bahwa kejadian hilangnya diagram dan bagan perolehan suara dalam real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada pemilu 2024 disebabkan oleh faktor yang tidak terduga.

Dia menjelaskan bahwa saat ini, KPU akan memprioritaskan tampilan bukti autentik hasil perolehan suara, yang berupa Formulir Model C1-Plano atau catatan penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Bawaslu: Pemungutan Suara di Kuala Lumpur, Malaysia, Jadi Perhatian Serius

Menurutnya, tujuan utama dari Sirekap adalah untuk memperlihatkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano agar memberikan informasi yang tepat dan jelas. Masyarakat juga dapat mengakses informasi tersebut melalui situs web resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id.

Formulir Model C1-Plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan formulir yang disajikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat melakukan proses rekonsiliasi perolehan suara peserta pemilu. Informasi tersebut kemudian dicatat dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.

Model C1-Plano akan diunggah ke dalam Sirekap untuk kemudian diproses pemindaian datanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Periksa Sekretaris Eks Rektor Universitas Pancasila

Namun, Sirekap telah mengalami beberapa kesalahan teknis yang mengakibatkan perbedaan jumlah perolehan suara antara hasil pemindaian dan yang tercatat di Model C1-Plano.

Menurut penilaian Idham, ketidakakuratan data ini dapat menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, KPU memutuskan untuk mengubah format dalam penyajian hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan sejak pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya tersedia di laman Sirekap mengalami kehilangan. Hal yang sama terjadi pada grafik perolehan suara pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI.

Baca Juga: Dahsyat! Inilah Lima Manfaat Minum Kopi Hitam Tanpa Gula

Biasanya, ketika publik mengunjungi Sirekap, mereka akan melihat grafik bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari setiap peserta pemilu.

Selain itu, di bagian bawah grafik tersebut biasanya terdapat informasi mengenai jumlah TPS yang telah mengirimkan data perolehan suara ke Sirekap.

Namun, baik grafik perolehan suara peserta pemilu maupun informasi mengenai jumlah TPS yang telah mengirimkan data Formulir Model C1-Plano tidak ditampilkan.

Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang berada di berbagai daerah pemilihan, baik itu terkait dengan pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler