Segera Belanjakan Uang Prakerja! Jika Tidak, Pemerintah Akan Cabut Status Kelulusan

17 September 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi penerima Kartu Prakerja. /Foto: prakerja.go.id/

POTENSI BISNIS - Meskipun anda lolos Prakerja, Status lulus kartu prakerja tersebut ternyata bisa dicabut sepihak oleh pemerintah.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari. 

Dia menjelaskan prakerja gelombang 9 dibuka hanya untuk 800 ribu pendaftar. 

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: BLT Tahap 3 Cair hingga Subsidi Kuota Gratis Kemendibud

"Lalu sisanya masih 200.000," ujar Denni ketika memberikan keterangan dalam video conference pada Selasa, 15 September 2020.

Kemudian, gelombang 10 belum tentu jumlahnya 200 ribu pendaftar, sebab memiliki kemungkinan untuk bertambah.

Penambahan kuota di gelombang 10 diakibatkan pencabutan status pemegang kartu prakerja, karena tidak membelanjakan uang insentif untuk pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.

"Ketika dicabut, maka ada uang yang tidak dipakai. Itu akan direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 17 September: The Expendables 3, Insidious di Trans TV hingga SCTV

"Itu memperngaruhi pada kuota. Angkanya belum pasti 200.000 untuk gelombang 10. Bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Kartu Prakerja bagi sebagian orang menjadi harapan untuk membantu meringankan beban ekonomi saat pandemi Covid-19. 

Jutaan orang mendaftar sehingga membuat persaingan untuk merasakan program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini semakin ketat. 

Pengumuman kelulusan sangat ditunggu oleh para pendaftar kartu prakerja di setiap gelombang. 

Kebahagiaan bertambah apalagi jika hasil pengumuman kelulusan prakerja sudah keluar dan anda dinyatakan lulus. 

Maka dari itu, segera taati aturan pemerintah agar kebahagiaan yang anda dapat saat lolos prakerja tidak berakhir. 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul: "Pendaftar Prakerja Wajib Tahu, Meski Lolos Bisa Dicopot Kepesertaannya jika Lakukan Hal Ini"

Sebagaimana diketahui sebelumnya peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Melesat Hingga Akhir 2020, Warung Pintar Targetkan 400 Warung Dapat Diakses Via GrabMart.

Dengan rincian, peserta mendapatkan uang bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Kemudian ada insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali. Secara total, anggaran Rp 20 triliun telah disiapkan pemerintah untuk program tersebut.

Rinciannya dari Rp 20 triliun, Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, Rp 13,45 triliun untuk insentif , kemudian dana survei Rp 840 miliar, dan Rp 100 juta untuk PMO. 

Sebagaimana yang direncanakan, tahun ini program Kartu Prakerja akan ditutup pada gelombang 10.***(Rizki Laelani/pikiran-rakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler