Waspada! BLT Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga Tidak Diwakilkan

9 September 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi BLT /Laman Kominfo Lumajang/

POTENSI BISNIS – Proses pencairan BLT Rp500 ribu per-KK oleh pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per-Kepala Keluarga (KK) sejumlah Rp500 ribu.

Baca Juga: Sangat Disayangkan! BLT Rp500 Ribu per-KK Hanya Sekali Cair

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk bisa menerima bantuan sosial tersebut.

Syarat untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per-KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Maaf! Penerima Bantuan PKH Mustahil Dapat Bansos Rp500 per-Kepala Keluarga

Baca Juga: Cek Saldo ATM Anda! Bansos Rp500 Ribu per-KK Ditransfer Langsung kepada Penerima

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Perlu diketahui juga, mekanisme bantuan sosial ini hanya di berikan per-KK dan hanya sekali.

Selanjutnya, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September 2020.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"pungkas Asep.***

 

Editor: Rahman Agussalim

Terkini

Terpopuler