Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung, Jokowi: Semua Harus Hormati Proses Hukum

24 Juli 2023, 20:42 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung terkait kasus mafia minyak goreng pada Hari Senin, 24 Juli 2023. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

POTENSI BISNIS - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung terkait kasus mafia minyak goreng pada Hari Senin, 24 Juli 2023.

Airlangga Hartarto dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto dengan mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Waspada! Bahaya Sering Begadang bagi Kesehatan, Satu di Antaranya Berisiko Kanker

"Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati," ujar Jokowi disela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023) sore, dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, Airlangga seharusnya hadir untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa, 18 Juli 2023. Namun, pada saat itu dia tidak hadir.

Baca Juga: 9 Makanan Tinggi Lemak yang Memberikan Manfaat Kesehatan Luar Biasa, Salah Satunya Cokelat

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Airlangga dipanggil kembali pada Senin, 24 Juli 2023, untuk menjalani pemeriksaan.

"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya," jelas Ketut di Gedung Bundar, Kejagung.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler