Terkait Kasus Tabrak Lari Pesepeda oleh Prajurit, Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

- 24 Juli 2023, 19:00 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono /Arief Pratama/Berita majalengka

POTENSI BISNIS - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, menegaskan bahwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi pelaku tabrak lari terhadap tiga pesepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, telah diproses hukum.

"Ya, itu sudah diproses hukum dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan langsung proses hukum," ujar Yudo Margono, setelah menghadiri Tactical Flour Game (TFG) pada Lathan Gabungan (Latgab) TNI Tahun 2023, di Sesko TNI Jl RAA Marta Negara, Kota Bandung, Senin, 24 Juli 2023 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Peristiwa tabrak lari ini terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023 pukul 06.40 WIB, saat rombongan pesepeda melintas dari arah Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI.

Baca Juga: Menhan Jerman Tak Jadi Terbang ke Irak Usai Terjadi Aksi Protes Pembakaran Al-Quran

Di depan Gedung Sahid Jaya, Sudirman, tiba-tiba terdengar suara raungan motor dan klakson panjang dari belakang, sementara ada juga teriakan agar pesepeda minggir.

Akibatnya, tiga pesepeda mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. Tiga pesepeda yang menjadi korban tabrak lari ternyata ditabrak oleh seorang pemotor yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Kejadian ini menimbulkan kontroversi dan keprihatinan di masyarakat. Yudo Margono menekankan bahwa setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum akan menerima hukuman sesuai perbuatannya.

Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan integritas dalam tubuh TNI. Saat ini, proses hukum terhadap oknum anggota TNI AL yang melakukan tabrak lari tersebut telah berjalan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x