Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak AG, Ayah David: Selamat Membusuk di Penjara

4 Juli 2023, 11:31 WIB
Mario Dandy Satriyo bukan hanya menghadapi kasus Penganiayaan David Ozora. Ayah David Ozora merasa puas. /YouTube/Artis id Official/

POTENSI BISNIS - Mario Dandy Satriyo bukan hanya menghadapi kasus Penganiayaan David Ozora.

Kini, anak mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo itu ditetapkan sebagai tersangka attas kasus pencabulan kekasihnya, anak AG (15).

Penetapan tersebut dibenarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Hari Ini, Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan David Ozora, Mantan Pacar Mario Dandy Dihadirkan sebagai Saksi

“Iya sudah (Mario Dandy jadi tersangka),” ujar Hengki saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juli 2023 dikutip dari PMJ News.

Penetapan Mario Dandy dalam kasus tersebut sudah diketahui ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Ia merespon hal tersebut di media sosial Twitternya.

"Si anak set** udah ditetapkan TSK (tersangka) kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan Latumahina, Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Mario Dandy Satriyo Ditetapkan sebagai Tersangka

Ucapan Jonathan itu merupakan bentuk kekesalannya. Sebab, sebelumnya Mario Dandy memfitnah David Ozora melakukan pelecehan terhadap anak AG (15).

"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kepada David, nyatanya sekarang jadi tersangka lagi untuk kasus pencabulan anak di bawah umur," kata ayah David Ozora.

"Saya sudah bilang dari awal. Kalau nggak tobat dan menyesal, Tuhan punya cara sendiri membuka aib-aib lain," tegas Jonathan Latumahina.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: Twitter PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler