Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

11 Oktober 2022, 20:51 WIB
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi./ /Tangkap layar youtube Cokro TV

POTENSI BISNIS - Pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (AA) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang oleh satu di antara koordinator Aremania terkait unggahan video menyoal tragedi Kanjuruhan.

Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan mengatakan, pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan, dan membuat kegaduhan kepada Aremania (suporter Arema FC).

Baca Juga: Lirik Lagu Rhoma Irama Keramat, Hai Manusia Hormati Ibumu yang Melahirkan dan Membesarkanmu

 

Baca Juga: KRONOLOGI Amanda Manopo Jatuh di Lokasi Syuting hingga Terpaksa Meninggalkan Arya Saloka dari Ikatan Cinta

"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan satu di antara koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," ucap Azam.

Azam menjelaskan, dalam video yang unggah tersebut AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman, dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Selain itu, AA dalam video itu pun tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania.

AA pun dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Kemenag: Tunjangan Insentif Guru Non-PNS Sudah Bisa Dicairkan

 

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Sesuai SKB Tiga Menteri

"Dia main langsung tembak aja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," kata dia.

Ia berharap, dengan laporan kepada pihak kepolisian tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif.

Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania. "Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara satu di antara koordinator Aremania.

"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami, dan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler