Kemenag Gencarkan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Produk Halal bagi 1.000 UMKM di Indonesia

2 November 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi halal - Kemenag gencar menggelar pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal, yang merupakan sebuah keniscayaan saat ini /Pixabay/Willem67

POTENSI BISNIS - Kementerian Agama (Kemenag) terus gencar menggelar pelatihan digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal.

Program pelatihan ini diikuti oleh 1000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Adanya program ini ditandai dengan penyerahan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag kepada delapan pelaku UMK di Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka mewakili peserta program fasilitasi sertifikasi halal pelaku UMK BPJPH tahun 2020.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara Profesional, Inklusif dan Tidak Diskriminatif

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menyampaikan kegiatan yang berlangsung di Padang tersebut dilakukan bekerjasama dengan kementerian lainnya.

Selain BPJPH Kemenag ada juga Kemenko Perekonomian dan Kemenkop UKM yang merupakan bagian dari inisiator program nasional ini.

Menurutnya, program ini telah diluncurkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Buka-bukaan Zoya Amirin Berfantasi Bermain Cinta Sambil Menyelam: Kayanya Tenang Banget

Aqil menjelaskan, pelaksanaan pelatihan didukung empat platform digital, di antaranya: LinkAja, Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli.

"Pelatihan akan diberikan untuk UMKM di sejumlah provinsi. Kita mulai dari UMKM Provinsi Sumatera Barat,” kata Aqil, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenag, Selasa, 2 November 2021.

Aqil mengatakan, digitalisasi pemasaran dan manajemen produk halal merupakan sebuah keniscayaan di era perkembangan teknologi informasi seperti sekarang ini, termasuk bagi pelaku UMKM.

"Digitalisasi pemasaran secara strategis akan membantu UMKM dalam meningkatkan angka pemasaran," ujarnya.

Baca Juga: 3 Ramalan Zodiak 2 November 2021: Imajinasi Liar dengan Pasangan Bikin Makin Berwarna

Aqil menegaskan, sertifikasi halal merupakan standar produk yang selain menjadi pemenuhan kewajiban dalam mewujudkan perlindungan Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku UMKM dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya.

“Program penguatan UMKM juga diharapkan dapat menjadi pemacu bangkitnya pelaku UMKM yang telah dua tahun terdampak pandemi Covid-19," tegaskan.

"Percepatan digitalisasi dan sertifikasi produk UMKM diharapkan mampu menjadi titik balik kebangkitan UMKM yang merupakan pilar penting perekonomian nasional,” jelas Aqil.

Aqil mengatakan, sebagai leading sector penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia, BPJPH juga menerapkan digitalisasi, khususnya dalam pelaksanaan layanan sertifikasi halal.

"Proses pengajuan sertifikasi halal melalui sistem informasi halal atau Sihalal secara online juga terus dikembangkan oleh BPJPH untuk peningkatan kualitas layanan," katanya.

Menurut Aqil, sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH juga dalam bentuk sertifikat halal digital.

Di samping itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, pelatihan ini sangat relevan dengan kondisi di masa pandemi.

Menurut Mahyeldi, pemerintah dan pelaku usaha dituntut bisa beradaptasi dengan cepat dalam pemulihan perekonomian dan kesehatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJPH Kemenag atas pelatihan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM Sumatera Barat," kata Mahyeldi.

"Pada tahun 2020, sudah diterbitkan 1956 sertifikat halal. Mudah-mudahan tahun 2021 ini akan lebih banyak terealisir," ujarnya.

Sebagai informasi, penyerahan simbolis sertifikat halal ini dilakukan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Kota Padang, Sumbar, pada Senin, 1 November 2021.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler