Tanggapan Saut Situmorang Terkait Kabar Pegawai KPK yang Tidak Lulus, Hingga Peneliti ICW Sebut Ini Rancangan

5 Mei 2021, 15:46 WIB
Tanggapan Saut Situmorang Terkait Kabar Pegawai KPK yang Tidak Lulus, Hingga Peneliti ICW Sebut Ini Rancangan /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

POTENSI BISNIS – Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana turut menanggapi kabar pegawai KPK yang tidak lulus.

Ribuan pegawai Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) telah mengikuti serangkain tes untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun diduga terdapat puluhan pegawai yang justru gagal karena tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menanggapi kabar tersebut, Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan tes masuk ASN sama dengan tes Covid.

Baca Juga: Begini Gambaran Pertanyaan dalam TWK KPK, Buat Puluhan Pegawai Termasuk Novel Baswedan Diduga Tidak Lulus

"Kalau tidak lulus tes Covid itu dibuktikan dengan bukti lab dengan metode tes yang diterima secara ilmiah, hasilnya disampaikan ke pasien. Tidak lulus tes masuk ASN juga analoginya sama,” katanya, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.

“Harus ada tabulasi tiap orang mengapa seseorang tidak lulus di lembaga yang dia sudah bekerja tahunan yang KPI (Key Performance Indicator)-nya sudah terbukti," sambungnya.

Menurutnya, proses alih status ini seharusnya ditujukan untuk memilih pegawai yang mampu membangun kinerja, dedikasi, kompetensi, dan integritas dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Diduga Tidak Lulus TWK KPK untuk jadi ASN, Novel Baswedan: Upaya untuk Menyingkirkan

Saut menambahkan jika pegawai berintegritas yang telah bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan creating value-nya.

“ Jangan cari justifikasi lain untuk melakukan saringan terhadap orang orang yang memang sudah ‘perform’ dan ‘tough guy’ dalam penegakan hukum-hukum antikorupsi,” katanya.

“Justru orang-orang ‘tough guy’ yang diperlukan dalam membuat negeri cepat pulih dari sakit kronis," sambungnya.

Baca Juga: Pantau Tol Trans Jawa Lewat Udara, Menhub: Tingkatkan Kewaspadaan Terutama Jalur Darat

Di sisi lain, Novel Baswedan telah mendengar kabar dugaan dirinya yang tidak lolos dalam TWK.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan,” katanya.

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," sambung Novel.

Hal serupa juga diutarakan oleh Peneliti IWC Kurnia Ramadhana.

Menurutnya ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam TWK telah dirancang untuk menghabisi dan membunuh KPK.

Dia menambahkan hal ini dilakukan sejak awal sebagai episode akhir yang dapat dilihat jelas dan runtut.

Ialah dengan mulai merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri.

Serta kali ini dengan menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang dikenal berintegritas.

Sebagai informasi, status pegawai KPK menjadi ASN tertuang dalam Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Selain itu proses dari serangkaian tes pun sudah diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021.

Atas hal tersebut maka KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar serangkaian tes sebagai proses alih status bagi seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap.

Sehingga pada Selasa 27 April 2021, sebanyak 1.349 hasil tes pegawai KPK dari BKN telah diterima di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sekjen KPK Cahya H Harefa pun mengatakan jika hasil penilaian asesmen TWK kini masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK.

Nantinya hasil akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler