Cegah Jozeph Paul Zhang Kabur, Pihak Kepolisian Lakukan Hal Ini dengan Pihak Imigrasi

21 April 2021, 13:41 WIB
Cegah Jozeph Paul Zhang Kabur, Pihak Kepolisian Lakukan Hal Ini dengan Pihak Imigrasi /YouTube/@Jozeph Paul Zhang

POTENSI BISNIS - Jozeph Paul Zhang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga kini masih dalam pengejaran kepolisian.

Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 ini diketahui sudah berada di Jerman sejak tahun 2018.

Atas hal tersebut dirinyapun kini menjadi terduga pelaku penistaan agama.

Baca Juga: Potensi Bisnis Kerajinan Limbah Daun Tembakau bisa Dapatkan Cuan Jutaan Rupiah

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, hingga kini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Imigrasi.

Hal itu dilakukan guna mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.

"Kita koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Viking Persib Club Siap Ikuti Regulasi Jika Kembali Diizinkan Menonton Ke Stadion

Pencabutan paspor milik Jozeph Zhang ini dilakukan untuk mempersulit dia ketika akan bepergian atau melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.

"Kalau mau kemana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," kata Agus Andrianto, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Diketahui sebelumnya, Jozeph Pau Zhang adalah seseorang yang berada dalam video yang viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Katanya Hukum Tak Pandang Bulu, Ali Ngabalin Ternyata Tak Berani Laporkan Yahya Waloni, Ternyata Ini Alasannya

Dalam videonya Jozeph sempat mengaku sebagai Nabi ke-26.

Bahkan dia pun melakukan sayembara kepada masyarakat yang mampu melaporkannya ke polisi terkait dengan penistaan agama.

Sayembara itu dia katakana dalam dalam video forum diskusi bertema 'Puasa Lalim Islam' yang kemudian diunggah ke YouTube dan mendapatkan reaksi dari masyarakat.

Akibat hal itu lah kini dia dikejar pihak kepolisian di mana Polri pun  sudah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler