BNN Sita Tujuh Karung Sabu Seberat 89 Kg dari Penangkapan di Bone

18 April 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi: BNN temukan sekarung sabu di Bone.* /Sofyan Hadi/SerangNews. /

 

POTENSI BISNIS - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak tujuh karung dengan berat total 89 kilogram.

Puluhan kilogram barang bukti narkoba jenis sabu tersebut didapat melalui penangkapan oleh tim BNN Pusat di Bone, Sulawesi Selatan.

Selain mengamankan barang bukti, BNN juga menembak mati salah satu bandar narkoba di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Minggu, 18 April 2021 sekitar pukul 04.23 WITA.

Baca Juga: Klasemen MotoGP 2021 Usai Quartararo Menang di Tengah Banjir Kecelakaan, Marquez Geser Rossi

Baca Juga: Tim Gabungan Amankan 50Kg Sabu dan 194Kg Ganja dari Tangan Tersangka

"Jadi benar, ada penangkapan narkoba di Bone dilakukan oleh BNN Pusat," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Minggu, 18 April 2021 dikutip dari Antara.

"Barang bukti diamankan cukup banyak ada tujuh karung dengan jumlah totalnya sebanyak 89 kilogram sabu-sabu," ia menambahkan.

Lebih lanjut, Zulpan juga mengatakan pihaknya terpaksa menembak mati salah seorang yang diduga pemilik narkoba karena melawan saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga: WADUH! Sabu-sabu Dikemas Plastik Permen Beredar di Pasaman Barat

"Ada satu yang diamankan, dan ada satu yang dilumpuhkan, ditembak mati karena melawan," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus terkait asal usul dan jaringan yang terlibat.

"Tim masih bekerja, untuk mencari jaringannya. Narkoba ini masuk melalui jalur laut. Tetapi belum diketahui persis akan dikirim kemana barang tersebut diedarkan," tegasnya.

Adapun narkoba tersebut dikatakan Zulpan masuk dari Pelabuhan Nusantara Pare-pare, selanjutnya dibawa ke Kabupaten Bone, dan akan dibawa lagi ke Kendari.

"Sesuai dengan komitmen Kapolri, peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas," punhkasnya.**

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler