Skema KIP Kuliah 2021 Merdeka, Simak Ini Cara Daftarnya

27 Maret 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah. Siswa pemilik KIP Kuliah dapat mendaftar SBMPTN 2021 secara gratis tanpa dipungut biaya pendaftaran. /Dok. Kemendkibud.go.id


POTENSI BISNIS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka pada Jumat, 26 Maret 2021.

Program KIP Kuliah Merdeka merupakan kelanjutan dari program KIP Kuliah yang sudah ada sebelumnya.

Nadiem sangat antusias dengan adanya program KIP Kuliah Merdeka mampu membantu generasi bangsa yang memiliki kualitas intelektual, pada perekonomian keluarga yang serba kecukupan.

Baca Juga: Biaya KIP Kuliah 2021 Naik, Nadiem Ajak Siswa Berprestasi Masuk Program Studi Hebat di Indonesia

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Bantuan KIP Kuliah 2021, Nadiem Makarim: Jangan Khawatir Jika Diterima di Kampus Jakarta

Berikut penjelasan Nadiem mengapa program ini dinamakan dengan KIP Kuliah Merdeka.

“Mengapa kita namakan KIP Kuliah Merdeka? karena mahasiswa tidak perlu ragu untuk memilih program studi terbaik di negeri ini, dimanapun lokasinya,” ujar Nadiem, seperti dikutip Potensi-Bisnis.com dari Antara.

Bantuan biaya pendidikan yang sebelumnya pada KIP Kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester, kini mengalami perubahan dengan adanya KIP Kuliah Merdeka.

Baca Juga: Daftar Universitas Penerima Mahasiswa SNMPTN 2021 Terbanyak, Mahasiswa KIP Kuliah Banyak di PTN Ini

Program studi terakreditasi A kini berubah menjadi maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Bantuan biaya hidup pun dikabarkan mengalami perubahan dan disesuaikan dengan indeks harga daerah.

Sebelumnya, bantuan biaya hidup melalui KIP Kuliah sebesar Rp700.000 per bulan dan disamakan dengan semua daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Naikan Anggaran KIP Kuliah, Mahasiswa Bisa Dapat Hingga 12 Juta Per Semester

Dengan KIP Kuliah Merdeka, bantuan biaya hidup dibagi menjadi lima klaster, yakni klaster satu Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.

Adapun tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2021 untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) bisa dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri.

2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat data dan cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2021.
Syarat Data Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2021

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2021

1. Akses laman resmi KIP Kuliah atau melalui link berikut, https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru.

2. Bisa juga mendaftar melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.

3. Masukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif pada kolom yang tersedia.

4. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

5. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

6. Selanjutnya, masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Mandiri).

7. Kemudian, menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Layanan Aduan

Jika memiliki kendala saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2021, bisa melakukan cara berikut.

1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah.

2. Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah.

3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id.

4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: Instagram @puslapdik_dikbud.

5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler