Mendikbud Nadiem Makarim Naikan Anggaran KIP Kuliah, Mahasiswa Bisa Dapat Hingga 12 Juta Per Semester

- 19 Maret 2021, 18:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menaikan menaikan anggaran untuk skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menaikan menaikan anggaran untuk skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 /Antara / Indriani

 

POTENSI BISNIS - Penerimaan batuan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 akan mengalami perubahan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menaikan anggaran untuk skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021.

Kenaikan tersebut yang sebelumnya Rp1,3 triliun menjadi Rp2,4 triliun.

Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan Hadir dan Berpidato dalam Acara Pelantikan Pengurus Ormas MKGR

“Total anggaran untuk KIPK ini pada 2021 kita naikkan hingga Rp2,5 triliun. Sementara untuk jumlah penerimanya tetap sama dengan tahun lalu sebanyak 200.000 mahasiswa di seluruh Indonesia,” kata Nadiem dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Menurut Nadiem Makarim skema penyaluran biaya KIP akan tergantung dengan akreditasi dari program mahasiswa tersebut

“Tetapi, KIPK di tahun ini penyaluran satuan biayanya akan lebih besar, tergantung dengan akreditasi dari program studi mahasiswa itu diterima,” kata Nadiem.

Baca Juga: Manfaat Air Lemon untuk Kesehatan: Satu di Antaranya Hilangkan Bau Mulut?

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x