Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap, KPK: Iya Benar

27 Februari 2021, 10:40 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah melantik 11 pasang kepala daerah hasil Pilkada serentak Desember 2020 lalu. Malamnya, Nurdin Abdullah ditangkap KPK. /ANTARA FOTO/Humas Pemprov Sumsel

POTENSI BISNIS – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin ditangkap tim pendindakan KPK terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan, Jumat 26 Februari 2021.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Timnya melakukan tangkap tangan. 

Baca Juga: 5 Smartphone Harga Mulai Rp1 Juta: Samsung, Infinix, Poco, Oppo, dan Redmi

“Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindakan pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Juru bicara KPK enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan tindak korupsi yang dilakukan Gubernur Sulsel.

Pu begitu dengan pihak lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Baca Juga: Densus 88 Amankan 12 Terduga Teroris di Jawa Timur, Humas Polri: Penyelidikan Masih Dilakukan

"Informasi lebih lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan ,"kata Ali.

Pihak KPK masih melakukan pengembangan atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangan nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.

Baca Juga: 5 Smartphone Harga Mulai Rp1 Juta: Samsung, Infinix, Poco, Oppo, dan Redmi

berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam gua menentukan status hukum gubernur Sulawesi (Sulsel) Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.

Sebagai informasi yang dihimpun tim penindak KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah.

Uang tersebut diamankan di rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Lima orang yang diamankan oleh KPK yaitu Agung Sucipto (Kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir pak agung, 36 tahun).

Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 48 tahun), Edi Rahmat (Sekdis PU Sulsel) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Saat ini Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang dalam perjalanan ke kantor KPK Jakarta.

mereka menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 WITA.***

 

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler