Dirjen Dukcapil: Keluarga Korban Sriwijaya SJ182 Tak Perlu Urus Akta Kematian

15 Januari 2021, 11:44 WIB
Tim Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di terminal JICT II, Jakarta. /Foto: Pikiran Rakyat/Aldiro/

POTENSIBISNIS - Korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 tidak perlu mengurus akta kematian.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan juga mengatakan, pihak keluarga cukup menunggu di rumah masing-masing.

Baca Juga: Sekitar 2 Ribu Warga Mengungsi Akibat Gempa Bumi yang Mengguncang Sulawesi Barat

"Bagi keluarga korban tidak perlu urus aktar kematia ke Dinas Dukcapil. Biarkan kami yang bekerja," kata Zudan melalui konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 15 Januari.

Dirinya menyebut bahawa Dinas Dukcapil hanya memerlukan surat keterangan dari Tim DVI Polri sebelum menerbitkan akta kematian.

"Dari keluarga cukup di rumah nanti dokumen akan kamu sampaikan. Cukup surat keterangan dari Tim DVI jenazah sudah ditemukan, teridentifikadi, kami langsung terbitkan akta kematian," ujarnya, dikutip ANTARA.

Baca Juga: Gempa Majene 6,2 SR Guncang Kota Mamuju Sulbar Masyarakat Takut Tsunami

Lebih lanjut, Zudan mengatakan bahwa pihaknya terus menjalin kerja sama dengan Tim DVI Polri dalam proses identifikasi jenazah.

"Sudah sangat kami muadahkan semua prosedur, karena ini adalah tugas Dukcapil, tugas negera dan tugas kemanusiaan, kami berikan kemudahan," ujarnya.

Proses identifikasi jenazah satu di antaranya membuka pusat data seluas-seluasnya agar proses identifikasi menggunakan biometrik dapat berjalan lancar.

Baca Juga: UKM Didorong Dapat Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah Asal Indonesia

Hingga saat ini terdapat 12 jenazah yang telag berhasil teridentifikasi, yaitu, atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Idah Halimah Putri, Agus Minarni, Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Mia Trasetyani, Yohanes Suherdi, Pipit Priyono, dan Supianto.

Sudan mengatakan, dari 12 jenazah tersebut, 10 di antaranya teridentifikasi melalui sidik jari, sementara dua lainnya melalui DNA.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB.

Baca Juga: Gempa Majene Dua Kali Goncangan Besar dalam 12 Jam, Ribuan Warga Langsung Diungsikan

Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat Jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya, 13.35, penundaan tersebut karena faktor cuaca.

Baca Juga: Update, Hasil Pencarian Operasi Sriwijaya Air SJ 182 dan Nasib Kelanjutan Proses Evakuasi

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.

Dari jumlah itu, terdapat 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler