Babak Kasus Juliari P Batubara Diduga Korupsi Dana Bansos Covid-19, Saksi Baru Dipanggil KPK

8 Januari 2021, 13:37 WIB
Mantan Mensos Juliari. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

 

POTENSIBISNIS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil staf PT Tigapilar Argo Utama dalam penyidian kasus suap pengadaan bansos.

Kasus tersebut yang melibatkan eks Mensos Juliari P Batubara pada bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan atas staf PT Tigapilar Argo Utama, Buyung Airlangga sebagai saksi untuk tersangka AIM. 

Baca Juga: Cek Fakta: Mensos Risma Berjoget dan Pemerintah Lupa akan Tewasnya 6 Laskar FPI yang Tertembak

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 juta kepada Pelaku Usaha Mikro

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap staf PT Tigapilar Argo Utama Buyung Airlangga sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian IM/swasta) terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa staf PT Tigapilar Argo Utama yakni Imanuel Tarigan, pada Senin, 4 Januari 2021.

PT Tigapilar Argo Utama baru-baru ini mencuat saat direktur perusahaan itu Wan Guntar sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 5 Desember 2020 bersama lima orang lainnya.

Baca Juga: Gawat! Gagal Dapat Token Listrik 2021 dari PLN Ternyata Ini Faktornya, Perlu Dihindari

Baca Juga: Gara-gara Ini, 30 Persen Penerima Bansos KPM dan PKH akan Dicabut Kemensos

Namun, KPK melepaskan Wan Guntar setelah melaksanakan pemeriksaan.

KPK telah menangkap empat tersangka lainnya diantaranya mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) Adi Wahyono (AW), dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) serta Harry Sidabukke (HS) dari swasta.

Diketahui KPK menduga Juliari menerima suap sembako senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di daerah Jabodetabek.

Baca Juga: Jangan Panik! Jika BLT Rp300 Ribu Belum Cair, Segera Cek Link Bansos di Laman SOLIDARITAS

Diduga fee yang didapat dari pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama senilai Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Uang hasil tersebut dikelola oleh Eko dan Shely N yang merupakan orang kepercayaan Juliari Batubara.

Namun, uang itu untuk nantinya buat membayar berbagai keperluan pribadi Juliari Batubara.

Baca Juga: Asyik Ya Bun! BLT Ibu Rumah Tangga Cair Rp200 Ribu, Simak Cara Ceknya di Sini

Dari periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako yang terkumpul uang fee mulai dari Oktober sampai Desember 2020, yang jumlahnya sekitar Rp8,8 miliar yang juga dipakai untuk keperluan Juliari Batubara.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp ribu/paket bansos.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler