Rumah Rizieq Shihab Didatangi Polisi, Laskar FPI Siap Melindungi

2 Desember 2020, 16:12 WIB
Laskar FPI hadang penyidik Polda Metro masuk rumah Habib Rizieq /PMJNews/

POTENSIBISNIS - Penyidik Polda Metro Jaya dihadang ketika mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu 2 Desember 2020 siang.

Rombongan polisi itu tertahan di depan gang oleh kerumunan orang, mereka membuat barikade untuk menutup akses jalan.

Kedatangan penyidik Polda Metro Jaya ini didampingi oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekitar pukul 10.50 WIB.

Baca Juga: LAPAN Berhasil Menerbangkan Roket Eksperimen RX450-5

Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News, maksud dari kedatangan pihak kepolisian ialah untuk mengantar surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya.

Rizieq dan menantunya sebelumnya mangkir pada pemanggilan yang pertama. Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa, Selasa 1 Desember 2020

“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," tutur Singgih yang berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di TKP.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar Ke DTKS Untuk Mendapatkan Bantuan, Kenali Beberapa Istilah Ini

Setelah kedatangan sejumlah polisi dan wartawan, laskar FPI langsung menghadang di depan gang kediaman Rizieq.

Laskar FPI tidak membiarkan mereka masuk begitu saja, mereka membuat polisi dan juga wartawan menunggu.

"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," ujar salah satu perwakilan laskar FPI.

Surat pangilan kedua dilayangkan oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah sebelumnya Rizieq berhalangan hadir.

"Kalau tidak ada malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS dan MHA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020.

Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi saat itu, terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya.

Rizieq tak bisa hadir dengan alasan masih beristirahat. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI , Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga sekarang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler