Kabar Gembira! Guru Honorer Berpeluang Besar Ikut Seleksi PPPK, Begini Penjelasannya

26 November 2020, 05:35 WIB
Seleksi P3K untuk Guru Honorer /Instagram.com/@kemdikbud.ri

POTENSIBISNIS - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi peluang besar bagi semua guru honorer.

Dibukanya seleksi PPPK ini menjadi peluang yang, terutama bagi peserta yang tidak lolos seleksi CPNS 2018.

Kesempatan ini terbuka bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta untuk mengikuti tes seleksi PPPK.

Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia di Usia 60 Tahun  

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan pers di Kantor Presiden.

"Jadi, tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," kata Nadiem, sebagaimana dikutip dari laman Antara pertanggal 25 November 2020.

Kemudian Nadiem juga menegaskan, tes seleksi P3K ini bisa di ikuti oleh semua guru honorer tanpa terkecuali.

"Jadi, semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta, termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti," tambah Nadiem.

Seleksi PPPK ini berhak diikuti oleh dua kriteria, sebagaimana dikutip dari laman Instagram @kemdikbud.ri pertanggal 24 November 2020, berikut ini.

1. Guru Honorer di sekolah negeri dan swasta, yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

Baca Juga: Cara Menteri Luhut Kikis Anggapan Bisnis Indonesia Pro Tiongkok, 'Pepet' AS hingga Jepang

 

Nadiem juga mengungkapkan bahwa jika gagal dalam seleksi pertama bisa diikuti diseleksi selanjutnya untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

"Bahkan, jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil pada 2021, bahkan bukan cuma sekali, totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," jelas Nadiem.

Nadim menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyediakan pembelajaran daring secara mandiri untuk para guru honorer.

"Calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi," tambah Nadiem.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2? Tenang, Kemnaker Belum Capai Target Pencairan

Akan tetapi, Kemendikbud tidak akan mengurangi standar lulus tes PPPK karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

"Tetapi tolong diingatkan lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal, yang akan diangkat menjadi PPPK adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK," tegas Nadiem.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA Instagram @kemdikbud.ri

Tags

Terkini

Terpopuler