Dia mengatakan, di masa pandemi COVID-19, bisnis warung kopi seharusnya bisa tetap berjalan di desa, asalkan pelaku usaha di sana mampu memahami siapa pembeli lokal, bagaimana agar orang-orang yang wilayah tinggalnya dekat dengan lokasi usaha bisa membeli produk dan tentu saja di masa dunia menjadi tanpa batas seperti saat ini, digitalisasi usaha tak bisa dikesampingkan. Berjualan memanfaatkan platform digital juga perlu dilakukan.***