Hukum Puasa Ramadhan saat Perjalanan Jauh, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 20 April 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi Safar Ramadhan.
Ilustrasi Safar Ramadhan. /pixabay/chiplanay

POTENSI BISNIS – Islam mewajibkan umatnya untuk melakukan puasa Ramadhan. Namun ada beberapa hal seseorang bisa menunda puasa, seperti seorang musafir.

Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan jauh. Diambil dari kata safar yang berarti bepergian.

Safar mempunyai syarat perjalanan lebih dari 80 kilometer, jika perjalanan tersebut cenderung menyulitkan, jarak yang ditempuh sangat jauh, keadaan dan zona waktu yang berubah itu disebut safar.

Baca Juga: Inspirasi Menu Ramadhan: Resep Nasi Ayam Kebuli Untuk Hidangan Berbuka Puasa

Baca Juga: Tips Aman Mudik Naik Motor saat Pandemi Covid-19 di Ramadhan 2021

Jika seseorang yang melakukan safar dan memenuhi unsur yang menyulitkan tersebut, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Menyulitkan seperti mendapatkan tekanan yang luar biasa, sehingga fisik tidak kuat atau lemah.

“Dalam kondisi yang kita alami saat ini (safar), dalam keadaan tertentu bisa membolehkan kita membatalkan puasa,” kata Ustadz Adi Hidayat dikutip Potensibisnis.com dari YouTube Dunia Islam pada Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Imsak 8 Ramadhan 1442 H Kota Medan, Binjai, Padangsidempuan, dan Sekitarnya

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x