14 Negara Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

- 16 Maret 2021, 13:51 WIB
Polemik vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca-Oxford membuat banyak negara di dunia menunda penyuntikannya termasuk Indonesia.
Polemik vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca-Oxford membuat banyak negara di dunia menunda penyuntikannya termasuk Indonesia. /Pixabay/Alexandra_Koch/

POTENSI BISNIS – Kebijakan menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dilakukan oleh beberapa negara, hal tersebut dilakukan setelah adanya laporan penggumpalan darah pada orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin tersebut.

Mengenai pemberitaan ini, pemerintah Indonesia juga melakukan hal serupa.

Menurut Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI, Pemerintah menunggu informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Baca Juga: Pro Kontra Vaksin AstraZeneca, Indonesia Belum Berani Lakukan Distribusi

Baca Juga: Sempat Dinilai Bermasalah di Denmark dan Norwegia, Kanada Nyatakan Vaksin AstraZeneca Aman

Baca Juga: Presiden Jokowi Imbau Percepatan Proses Pembuatan Vaksin Covid-19 di Indonesia

"AstraZeneca ini, memang sempat keluar di beberapa negara Eropa yang mengamati, (diduga menimbulkan) gangguan di darah dan mereka hentikan. Sampai sekarang laporan dari WHO mereka masih meneliti," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.

Sementara itu, sebenarnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau berbagai negara untuk tidak menghentikan program vaksinasi mereka.

Akan tetapi sejumlah negara termasuk Indonesia tetap menangguhkan program vaksin Covid-19 AstraZeneca, sampai ada konfirmasi resmi mengenai pemberitaan tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x