14 Negara Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

- 16 Maret 2021, 13:51 WIB
Polemik vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca-Oxford membuat banyak negara di dunia menunda penyuntikannya termasuk Indonesia.
Polemik vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca-Oxford membuat banyak negara di dunia menunda penyuntikannya termasuk Indonesia. /Pixabay/Alexandra_Koch/

Pada Senin, 15 Maret 2021 WHO mengatakan tidak ada bukti bahwa kasus-kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin tersebut, yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford.

Badan pengawas obat-obatan Eropa (EMA), mengatakan jumlah kasus tromboemboli (bekuan darah serta bekuan darah yang bergerak) pada orang yang divaksin tidak lebih tinggi dari jumlah pada orang secara umum.

Di Wilayah Ekonomi Eropa, Pada 10 Maret, sudah 30 kasus kejadian tromboemboli dilaporkan terjadi di antara hampir lima juta orang yang disuntik vaksin AstraZeneca. 

Melalui pernyataan pada Senin, 15 Maret pihak WHO mengatakan, Sejauh ini tidak ada kasus kematian yang ditemukan akibat vaksin Covid-19.

Sementara itu, vaksin Covid-19 memang sudah disalurkan pada masyarakat dunia sejak 12 Maret, dengan jumlah lebih dari 300 juta dosis.

Menurut WHO, Lebih dari 10 juta orang di Inggris telah menerima vaksin tanpa bukti bahwa mereka mengalami efek samping serius terkait suntikan itu.

Dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA, Berikut ini adalah daftar 14 negara yang telah mengambil tindakan terhadap penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca:

1. AUSTRIA:

Pada 7 Maret menghentikan sementara penggunaan satu kelompok pasokan vaksin setelah satu orang meninggal dan satu lainnya sakit. Kelompok pasokan itu dikirim ke 17 negara anggota Uni Eropa.

2. BULGARIA:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah