14 Negara Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

- 16 Maret 2021, 13:51 WIB
Polemik vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca-Oxford membuat banyak negara di dunia menunda penyuntikannya termasuk Indonesia.
Polemik vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca-Oxford membuat banyak negara di dunia menunda penyuntikannya termasuk Indonesia. /Pixabay/Alexandra_Koch/

Menghentikan vaksinasi sampai badan pengawas Eropa mengirimkan pernyataan tertulis, yang dapat menghilangkan semua keraguan tentang keamanan vaksin tersebut.

3. DENMARK:

Pada 11 Maret, menangguhkan penggunaan vaksin itu selama dua minggu setelah melaporkan gejala "sangat tidak biasa" pada warga negara berusia 60 tahun. Warga tersebut meninggal karena pembekuan darah setelah disuntik vaksin.

4. PRANCIS:

Akan berhenti memberikan vaksin sambil menunggu kajian dari badan pengawas obat-obatan Eropa.

5. JERMAN:

Pada 15 Maret, sebagai tindakan "pencegahan", menangguhkan penggunaan vaksin tersebut.

6. ISLANDIA:

Pada 11 Maret, menghentikan sementara penggunaan vaksin, setelah Norwegia mengambil langkah serupa. Islandia menunggu hasil investigasi badan pengawas obat-obatan Eropa.

7. INDONESIA:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah