BPOM  Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin  Covid-19 AstraZeneca

- 9 Maret 2021, 18:06 WIB
BPOM resmi terbitkan izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca untuk Covid-19 di Indonesia yang dikemas masing 5 ml dalam dus 10 vial.*
BPOM resmi terbitkan izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca untuk Covid-19 di Indonesia yang dikemas masing 5 ml dalam dus 10 vial.* /DADO RUVIC/REUTERS

Baca Juga: Tampik Tuduhan Pelanggaran HAM Berat Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Harus Ada Bukti Bukan Keyakinan

"Vaksin AstraZeneca ini adalah untuk usia 18 tahun ke atas, jadi bisa untuk lansia. Kategori (penerima) juga sama dengan vaksin Sinovac sebelumnya. Walaupun ini platformnya berbeda," kata ketua BPOM Penny.

Sebagai informasi bahwa vaksin AstraZeneca dikembangkan tanpa mengandung virus SARS-CoV-2 yang mematikan, tetpi virus lain yang sudah dimodifikasi untuk memicu respon imun (viral vector).

Menurut Penny  untuk efek samping yang telah dilaporkan dalam studi klinik pada umunya sedang dan ringan.

Baca Juga: Aktris Korea Selatan Lee Ji Eun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Sedangkan reaksi sistemik yang ringan dari efek vaksin AstraZeneca tersebut seperti sakit kepala, kelelahan, meriang, nyeri sendi, nyeri otot, demam dan muntah.

Produksi vaksin AstraZeneca ini berbeda dari pengembangan yang dilakukan perusahaan farmasi Sinovac.

Indonesia telah menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebanyak 1.113.600 vaksin jadi dengan total berat mencapai 4,1 ton yang terdiri dari 11.136 karton vaksin.

Baca Juga: Efek Samping yang Muncul Setelah Penyuntikan Vaksin AstraZeneca

Sekitar 1.113.600 vaksin AstraZeneca tersebut adalah bagian awal dari 'batch" pertama pemberian vaksin melalui jalur multilateral.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah