Apakah Aman Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata Pakar

29 Juli 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi: Apakah Aman Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata Pakar.* /Pexels/anna shvets

POTENSI BISNIS - Upaya untuk melindungi diri dari penyebaran virus Covid-19 salah satunya dengan mendapatkan vaksin Covid-19.

Bahkan, pemerintah pun telah menjamin vaksin Covid-19 aman untuk ibu menyusui.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Usai Terjangkit Covid-19 Waspada Gejala Penyakit Ini, dr. Tirta: Segera Cek ke Spesialis

Pasalnya, beberapa orang bertanya-tanya apakah ibu menyusui aman untuk divaksin?.

Pakar nutrisi UNICEF Indonesia Ninik Sukotjo menyampaikan, jika ibu yang menyusui bisa dan aman untuk menerima suntikan vaksin Covid-19.

“Karena, vaksin Covid-19 yang disuntikkan bukan merupakan virus hidup," kata Ninik, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Mengerikan! Sejumlah Alasan Muncul Indonesia Diprediksi Jadi Negara Terakhir Lolos dari Krisis Covid-19

"Jadi, secara biologis dan klinis, tidak menimbulkan risiko bagi bayi atau anak yang menyusu,” ujarnya.

Menurutnya, sebuah studi juga mengatakan jika antibodi ibu yang sudah divaksinasi akan dialirkan lewat air susu ibu (ASI) kepada bayi yang disusuinya.

"Jadi perlu sekali dukungan dari tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat agar si ibu bisa terus menyusui setelah vaksinasi," jelas Ninik.

Baca Juga: CEK FAKTA! Jokowi Disebut Sah Mengundurkan Diri dari Jabatan Presiden, Simak Faktanya

"Penting juga mengedukasi para ibu untuk tahu bahwa vaksinasi untuk ibu menyusui itu aman,” katanya.

Ninik juga menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan oleh ini menyusui sebelum divaksin Covid-19.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi ibu menyusui sebelum mendapatkan vaksinasi Covid-19, di antaranya:

1. Suhu tubuh ibu menyusui di bawah 37,5 derajat celcius.

2. Sang ibu tidak demam atau batuk selama 7 hari terakhir.

3. Tidak kontak dengan pengidap Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

4. Tekanan darah ibu di bawah 180/110 mmHg.

5. Memenuhi syarat sesuai skrining riwayat kesehatan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler